Satu Anggota DPRD Kota Malang Mangkir Pemeriksaan KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

kpk Geledah Balai Kota Malang beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)
kpk Geledah Balai Kota Malang beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Enam tersangka dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Rabu (28/3) hari ini. Mereka merupakan anggota DPRD Kota Malang, masing-masing Sal, MZn, MKu, Sah, Spt, dan WHA.

Lima di antaranya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut satu orang tidak hadir. Pria yang mangkir dari pemeriksaan itu adalah anggota DPRD Kota Malang berinisial Sah.

“Tidak datang dan tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger.

Febri menegaskan bakal menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Sah. Hingga berita ini ditulis, MVoice juga belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Sah yang diketahui sebagai politisi PKB ini.

Sementara itu, lima orang lain yang memenuhi panggilan KPK, langsung mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK ketika keluar ruangan. “Ditahan 20 hari pertama terhitung mulai hari ini, demi kepentingan penyidikan,” tambah Febri.

Sal dan MKu ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, MZn
ditempatkan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Spt dan WHA dibui di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK.(Coi/Aka)