Satpol PP Minta Bantuan Diskominfo Pasang CCTV di Rumdin Wali Kota Malang

Petugas SatpolPP melakukan pembersihan vandalisme di rumah dinas Wali Kota Malang, (Ist).

MALANGVOICE – Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Malang di Jalan Kawi, Kota Malang sempat menjadi sasaran penyampaian kritik beberapa oknum.

Aksi pertama berlangsung pada bulan April 2021, saat itu halaman Rumdin Wali Kota Malang dilempari puluhan pesawat kertas. Di dalam pesawat kertas itu berisi luapan aspirasi terkait dualisme Arema.

Aksi kedua pada Jumat (1/10) kemarin, terdapat coretan bertuliskan ‘Wali Kota Ruwet Mundur Ji!’ di tembok pagar Rumdin Wali Kota Malang.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Satpol PP (KasatpolPP) Kota Malang, Handi Priyanto mengaku penjagaan yang dilakukan pihaknya hanya dikhususkan untuk pengamanan atas penghuni Rumdin saja.

“Satpol PP kan jaga di dalam. Pengamanan atas penghuni rumah dinas di dalam. kalau keamanan diluar kita tidak bisa monitor,” ujarnya menjawab Mvoice, Ahad (3/10).

Penjagaan di Rumdin Wali Kota Malang sendiri dilakukan selama 24 jam dengan pembagian menjadi tiga shift. Tiap shift dijaga empat petugas Satpol PP.

Kini pihak Satpol PP Kota Malang terus melakukan pencarian terhadap pelaku vandalisme yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Ini masih dalam proses penelusuran. Kita koordinasi dengan dishub (Dinas Perhubungan), Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi), untuk melihat dari CCTV yang ada di Dishub dan Kominfo,” tuturnya.

Sementara itu, guna mengantisipasi kejadian serupa, Handi berkoordinasi dengan pihak Diskominfo Kota Malang untuk memasang CCTV di bagian luar Rumdin Wali Kota Malang.

“Ya sudah kita koordinasikan dengan Kominfo untuk melakukan pemasangan CCTV disana. Karena CCTV saat ini kan ada didalam. Jadi untuk keamanan didalam dan kalau keamanan diluar kita tidak bisa monitor,” tandasnya.(der)