Satpas SIM dan Samsat Sesuaikan Pelayanan Selama PPKM

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pelayanan Satpas SIM dan Samsat Polresta Malang Kota mengalami penyesuaian jadwal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution, mengatakan, penyesuaian jadwal ini berlaku mulai 11-25 Januari 2021.

Lebih lanjut dijelaskan, penyesuaian ini mengatur agar tidak ada kerumunan massa akibat antrean pengurusan SIM. Sehingga perlu ada pembedaan jadwal antar pemohon.

Jam pelayanan Satpas SIM mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, pelayanan hanya untuk pemohon SIM baru, uji ulang praktik roda dua dan roda empat, dan uji teori. Sedangkan pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, pelayanan hanya untuk pemohon SIM perpanjangan.

Selain itu pelayanan di SIM Corner Araya tetap buka mulai pukul 14.00 hingga 17.00.

“Jadi kami tetap beri pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 13.00. Namun kategori pemohon kami bedakan,” kata Ramadhan, Selasa (12/1).

Pelayanan Samsat juga ikut penyesuaian PPKM. Dijelaskan Ramadhan, pelayanan tetap buka namun dibagi tiap kategori pembayaran. Seperti pelayanan pengurusan BBN I (kendaraan Baru) dan cetak 5 tahunan (ganti plat nomor) dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Sedangkan untuk layanan BBN II (mutasi masuk, mutasi keluar, dan balik nama) dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

“Kami tetap mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, apalagi selama PPKM berlangsung,” tandasnya.