MALANGVOICE – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malang mendistribusikan bantuan program Keselamatan 2020 di Pendopo Panji, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (15/4).
Program bantuan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 kepada masyarakat, yaitu sopir, tukang becak, pengemudi andong, tukang ojek, dan lainnya.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan, pendistribusian bantuan tersebut sudah bekerja sama dengan BRI.
“Satlantas Polres Malang sudah setor data dan kami koordinasikan dengan BRI. Ada 1.084 pengemudi. Mekanismenya, data itu kita setor ke BRI, BRI akan buat rekening dan buku tabungan Britama dan akan diserahkan ke para penerima ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati mengatakan, bantuan itu akan diberikan setiap bulan, dalam kurun waktu 3 bulan kedepan. Masing-masing orang mendapat bantuan Rp 600 ribu.
“Program ini merupakan program dari pusat, yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Nanti, dari jumlah tersebut akan mendapat dana 600 ribu selama 3 bulan,” ucapnya.
Menurut Diyana, Korlantas mem-break down program bantuan tersebut yang diperuntukkan untuk mitra kepolisian.
“Mitra lalulintas itu kan sopir dan pengemudi bus, truk, kemudian ojek tradisional, tukang becak, andong. Mereka setiap bulannya akan kita kumpulkan untuk kita beri materi. Hari ini kita rangkum dengan sosialisasi keselamatan, pertama mulai 15 April sampai 15 Mei itu akan disosialisasikan tentang Covid-19, kemudian bulan kedua sosialisasi tentang safety riding, bulan ketiga itu program tentang etika berlalu lintas,” tukasnya.(Der/Aka)