MALANGVOICE – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang ternyata menurunkan angka kecelakaan dibandingkan bulan yang sama di tahun 2020.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho mengatakan, selama pemberlakukan PPKM di wilayah Kabupaten Malang, mungkin menyebabkan masyarakat enggan keluar rumah.
Meskipun demikian, lanjut Ady, dirinya telah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Malang.
“Kami memang mengupayakan penurunan kecelakaan sejak awal 2021 dengan upaya yang kita lakukan seperti intervensi black spot yang ada di Kabupaten Malang ini,” jelasnya.
Bahkan, tambah Ady, dirinya juga memberikan deteren efek atau strategi khusus untuk mencegah para pengendara bermotor berbuat ugal-ugalan di jalan raya.
“Seperti di Genengan (Pakisaji) kami beri dummy mobil patroli sebagai deteren efek pengendara supaya lebih hati-hati dan mengurangi kecepatan,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Malang, Iptu Agus Yulianto menyampaikan, berdasarkan catatan di unit Laka Lantas, di bulan Januari 2020 angka kecelakaan tercatat 69 kecelakaan. Jumlah tersebut menurun drastis di bulan yang sama di tahun 2021.
“Bulan Januari 2021, angka kecelakaan ada 37. Dari data itu, kita bisa melihat bahwa ada penurunan kecelakaan,” ucapnya.
Sedangkan, lanjut Agus, angka kecelakaan di bulan Februari mencapai 31 kejadian, yang didominasi korbannya berusia 30 tahun kebawah.
“Di tahun 2020, rata-rata jumlahnya 60-an kejadian di bulan Januari dan Februari. Kebanyakan tidak memiliki SIM, dan pakai Helm, itu usia 20-an lah, persisnya 30 kebawah,” tegasnya.
Untuk itu, tambah Agus, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalulintas.
“Pakailah Helm, taati peraturan lalulintas, agar, jangan ugal-ugalan dijalan,” imbaunya.(end)