Satgas Tim Saber Judi Pilkades Tangkap 11 Orang Pelaku

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menunjukkan barang bukti.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menunjukkan barang bukti. (Toski D)

MALANGVOICE – Usai dibentuk pada Jumat (21/6) lalu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Judi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang III berhasil mengamankan 11 orang pelaku judi pada Pilkades.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, Satgas Tim Saber Judi Pilkades (Botoh) ini berhasi mengamankan pelaku judi botoh di tiga Kecamatan.

“Kami berhasil ungkap judi Pilkades (Botoh) Pilkades. Ada 11 orang dari tiga Kecamatan yaitu Sumberpucung, Wagir, dan Tumpang, mereka saat ini kami amankan,” ungkapnya.

Dari ke-11 pelaku tersebut, lanjut Yade, pihakanya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai total sebesar Rp. 91.800.000,-

“Mereka merupakan pelaku baru. Tapi, kami masih akan terus mendalami kasusnya,” tegasnya.

Pada para pelaku Judi Botoh ini, tambah Yade, pihakanya mengenakan pasal 303, ayat 1, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Semuanya akan kami kenakan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksanaan Pilkades Gelombang III yang digelar pada Minggu (30/6) kemarin, di Kecamatan Wagir ada tiga orang pelaku judi botoh yang berhasil diamankan dan enam orang lainnya ditangkap di wilayah Kecamatan Sumberpucung. Sedangkan di Kecamatan Tumpang satgas tim Saber Judi Pilkades berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Berikut nama-nama yang telah berhasil diamankan Satgas Tim Saber Judi Pilkades:

1. Jumadi Alias Bodrek, warga Desa Pandanrejo.
2. Sugianto, warga Desa Parangargo.
3. Bani Talip, warga Desa Sumbersuko.
4. Jaimin, warga Dusun Ngrancah, Rt.22/Rw.07, Desa Senggreng.
5. Sunardi, warga Jalan Stasiun Rt.19/Rw.03, Desa Ngebruk.
6. Ahmat Wiyono alias Bagong, warga Jalan Dr. Soetomo No.62, Rt.03/Rw.01, Desa Senggreng.
7. Arifin, warga Dusun Ngrancah, Rt.20/Rw.07, Desa Senggreng.
8. Wariman Boy, warga Dusun Ngrancah, Rt.14/Rw.05, Desa Senggreng.
9. Tiyono alias Glewo, warga Dusun Ngrancah, Rt.22/Rw.07, Desa Senggreng.
10. Sukari.
11. Kardi.
(Hmz/Aka)