Satgas Pangan Kota Batu Sidak Pasar Jelang Nataru

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Pratama saat melakukan sidak ke Pasar Besar Batu, Rabu (4/12).
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Pratama saat melakukan sidak ke Pasar Besar Batu, Rabu (4/12).

MALANGVOICE – Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Koperasi Unit Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Dinas Ketahanan Pangan, dan Polres Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Batu untuk mengecek harga dan stok bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru, Rabu (4/12).

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan operasi pasar yang digelar merupakan tindak lanjut dari rakorda TPID untuk pengendalian inflasi dan memantau kenaikan harga bahan pokok yang berpotensi naik selama Natal dan Tahun Baru.

“Sidak ini dilakukan untuk memantau fluktuasi harga Sembako di pasar,” ujarnya.

Menurut dia dari hasil sidak harga sembako di Pasar Besar masih stabil dan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga sekitarnya sampai Natal dan Tahun Baru 2020.

“Fluktuasi harga memang terjadi, tapi tidak terlalu tinggi. Selisih harga antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Masih dalam batas wajar,” ucapnya.

Sejauh ini, kata Harvi, tidak ada kendala dalam distribusi kebutuhan pokok, terutama menjelang Natal dan Tahun baru.

“Stok (kebutuhan pokok) aman. Kami pastikan ke depan tidak ada kesulitan dan kelangkaan untuk masyarakat memperoleh kebutuhannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika nanti terbukti ada oknum yang melakukan spekulasi (memainkan harga.red). Maka, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Sesuai Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan, pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

“Jika ada yang melanggar, maka sanksi yang diberikan ke pelanggar tersebut yakni kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar,” tutupnya.(Hmz/Aka)