Satgas New Normal Life Sebut Permintaan Pencabutan Berdasarkan Hasil Evaluasi

Letkol Inf Ferry Muzawwad
Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad. (Toski D)

MALANGVOICE – Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad menyatakan, permintaan pencabutan status RS Prima Husada menjadi RS biasa berdasarkan dari hasil rapat evaluasi tahap pertama.

“Kami menyarankan pencabutan status RS itu (Prima Husada, red) berdasarkan data evaluasi tracing kepada masyarakat yang diketahui pernah mengunjungi disana,” ungkap Ferry, saat dihubungi, Selasa (9/6).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu ini menjelaskan langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meminimalisir masifnya penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, khususnya di Malang Utara.

”Kita berbicara berdasarkan data, terserah pihak RS mau bicara apa. Terbaru, setelah dilakukan tracing itu 10 orang positif covid-19, 5 diantaranya keluar dari RS Prima Husada, karena memang kondisinya rumah sakit tersebut sebenarnya kecil, tidak layak untuk penanganan pasien covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Wadan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, saat ini kluster Malang Utara hanya ada dua Kecamatan yaitu Kecamatan Singosari dan Lawang.

“Singosari tertinggi, sekarang ada 37 orang positif, sedangkan Lawang ada 30 orang. Itu berdasarkan hasil tracing,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kapolres Malang ini.

Di sisi lain, Bupati Malang HM Sanusi mengaku jika status klaster di RS Prima Husada itu berdasar pada hasil tracing yang selalu menunjukkan penambahan.

”Ya itu ada data dari Provinsi (Jawa Timur), salah satu orang meninggal kemudian menularkan jadi 8 dari RS Prima Husada,” pungkasnya.(der)