Satgas COVID-19 Rencanakan Karantina Lokal Desa Giripurno Kota Batu

ilustrasi
Ilustrasi Pasien Corona (Ak/RawPixel)

MALANGVOICE – Satgas COVID-19 Kota Batu berencana menerapkan karantina lokal di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Tujuannya tidak lain untuk menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Batu M Chori mengatakan, rencana karantina lokal dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Batu. Agar memberikan perlindungan kepada warga dan terhindar dari penularan COVID-19.

“Rencana karantina lokal Desa Giripurno, sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, untuk menekan penularan dan penyebaran COVID-19,” kata Chori, Kamis (21/5).

Chori melanjutkan, rencana pelaksanaan karantina lokal di Desa Giripurno tersebut, akan diterapkan pada dua wilayah Rukun warga (RW), yakni RW 03, meliputi tiga Rukun Tetangga (RT), dan RW 09 yang meliputi dua RT.

Satgas COVID-19 Kota Batu, lanjut dia, telah menggelar rapat bersama pihak kecamatan, polsek, koramil, dan pihak desa terkait rencana tersebut. Merujuk hasil rapat, desa tersebut direkomendasikan untuk karantina lokal.

“Hasil rapat direkomendasikan untuk dilakukan karantina lokal Desa Giripurno,” katanya.

Hasil rekomendasi itu, masih kata Chori, akan kembali dibahas pada tingkat pemerintah kota agar mendapatkan persetujuan dan penetapan dari Ketua Gugus Tugas Kota Batu, yakni Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

“Selain itu dari pihak desa juga akan melakukan rapat dengan pihak kecamatan, dan pihak terkait, termasuk para tokoh desa, dalam rangka persiapan karantina wilayah secara lokal,” pungkasnya.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, hingga Kamis (21/5), di Kota Batu terdapat sepuluh pasien positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak dua orang dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan tujuh lainnya masih dalam perawatan.

Khusus wilayah Desa Giripurno, tercatat ada dua orang yang dinyatakan positif COVID-19. Kemudian, ada dua orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dilaporkan meninggal dunia, dan lima orang dinyatakan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).(Der/Aka)