Satgas COVID-19 Pemkot Malang Waspadai Penyebaran Virus di Ponpes

Ilustrasi Positif Corona
Ilustrasi Positif Corona (Ak/RawPx)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang meningkatkan kewaspadaan potensi penularan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Salahsatunya tentang mobilitas para pengajar.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif mengatakan, penting agar pengurus ponpes memperhatikan aktivis para pengajarnya, baik ustaz dan ustazah. Lain halnya untuk para santri yang memang dibatasi untuk keluar dan masuk ponpes.

“Perlu diperhatikan tentang keluar masuk pesantren untuk mengajar,” kata Husnul, Rabu (23/9).

Maka, lanjut dia, penting dilakukan mitigasi risiko penyebaran virus. Salahsatunya, perlu untuk menggelar pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Bagaimana meminimalisir atau paling tidak ada pemeriksaan yang bertahap berkelanjutan. Mungkin sebulan sekali, atau dua bulan sekali dilakukan screening,” urainya.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Malang, baru Ponpes Al Hayatul Islamiyah, di Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang yang mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Rekomendasi yang dimaksud adalah dapat membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

“Tentu dengan protokol kesehatan dan pembatasan yang ketat. Untuk yang lain kita belum mendapat laporan,” kata Pria juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Malang ini.

Pemerintah Kota Malang akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder di masing-masing wilayah, mulai kelurahan, camat, hingga puskesmas setempat untuk mewaspadai penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren.(der)