MALANGVOICE– Sejumlah petugas Polres Batu berkeliling mendatangi tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Batu. Diantaranya, SPBU Pendem, SPBU Songgoriti dan SPBU Pandanrejo (Sabtu, 30/3). Hal ini untuk mengantisipasi tindak kecurangan serta memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) menjelang libur lebaran 2024.
Kegiatan pengawasan ketersediaan BBM itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. Pihaknya meminta agar pengelola SPBU tidak mengutak-atik takaran pada mesin pompa guna menjamin BBM tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya. Menurutnya, Satreskrim Polres Batu akan tetap melakukan pemantauan secara tertutup.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan SPBU mencurangi meteran,” tegasnya.
Baca juga:
Ini Motif dan Tampang Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang
Taman Rekreasi Selecta Mulai Berbenah Menyambut Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran 2024
Polres Batu Tangkap Pengecer BBM Bersubsidi yang Dijual Melebihi HET
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menegaskan akan memberikan sanksi tegas SPBU yang ditemukan melalui kecurangan. Oleh sebab itu, kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan penjualan BBM di Kota Batu.
“Selain pengecekan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrian yang berlebihan menjelang hari Raya Idul Fitri,” katanya. Sementara, Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menambahkan dalam kegiatan pengecekan, personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.
Pihaknya juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU.
“Dari pengecekan ke sejumlah SPBU ini, polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM,” ujarnya.(Der)