Sanusi Yakin Perbup New Normal Siap Sebelum 1 Juni

Bupati Malang, HM Sanusi
Bupati Malang HM Sanusi, saat ditemui di Pendopo Agung. (Toski D)

MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi menyiapkan masa transisi new normal life usai PSBB Malang Raya berakhir.

“PSBB Malang Raya tidak diperpanjang, dan hanya berlaku dua pekan sampai akhir Mei. Saat ini, kami mempersiapkan masa transisi new normal life,” ungkap Sanusi, saat ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Jumat (29/5).

Sanusi mengatakan, dirinya saat ini sedang mempersiapkan Perbup (Peraturan Bupati) untuk menunjang penerapan New Normal Life tersebut.

“Saat ini Perbub-nya sedang proses, berkasnya sudah dipersiapkan. Besok dirapatkan sehingga sebelum tanggal 1 (Juni 2020) sudah diteken,” jelasnya.

Menurut Sanusi, yang jelas untuk Perbub-nya akan diperlonggar selama diberlakukan new normal life. Kelonggaran tersebut, secara garis besar memperbolehkan masyarakat untuk beraktifitas secara normal. Namun demikian, protokol kesehatan seperti pakai masker, menjaga kebersihan, rutin cuci tangan, dan selalu jaga jarak aman tetap diwajibkan selama new normal.

”Nanti, masih dibahas. Yang jelas physical distancing dan protokol kesehatan, tetap diperketat. Semua warga diwajibkan pakai masker dan di perbup (PSBB) yang membahas larangan-larangan itu akan diperlonggar 50 persen. Toko-toko boleh buka, tapi kapasitas pengunjungnya dibatasi, seumpama 100 ya dibatasi 50 pengunjung,” jelasnya.

Selain itu, tambah Sanusi, tempat ibadah yang semula sepi karena disarankan untuk beribadah di rumah, kini sudah boleh menggelar ibadah secara berjemaah, dan kebijakan untuk Work From Home (WFH) sudah tidak diberlakukan lagi

”Tempat ibadah dibuka semua seperti biasa, salat jamaah boleh. Para pekerja sudah boleh bekerja lagi. Perusahaan boleh (beroprasi) seperti biasa, cuma tetap harus jaga jarak, pakai masker, pakai hand sanitizer atau rutin cuci tangan,” tukasnya.(der)