MALANGVOICE – Bupati Malang, HM Sanusi menyayangkan penahanan Kepala Desa (Kades) di Kalipare akibat dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD) pada Jumat (3/6) kemarin.
Sanusi berharap, usai kasus dugaan penyelewangan dana desa menimpa Kades Kalipare, Kecamatan Kalipare, Sutikno tersebut, para kepala desa di seluruh Kabupaten Malang tidak terjerat hukum karena tak paham aturan mengelola dana desa.
“Sosialisasi pengelolaan dana desa ini terus kami lakukan. Harapannya seluruh desa dan kelurahan tidak ada yang berurusan dengan hukum kecuali yang tidak mau menyelesaikan (pengelolaan dana desa dengan baik),” tegas Sanusi, Ahad (5/6).
Baca juga: Diduga Selewengkan DD/ADD 2019, Kades Kalipare Ditahan Polisi
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menghormati proses hukum yang telah berlangsung terhadap Kepala Desa Kalipare, Kecamatan Kalipate, Kabupaten Malang, Sutikno.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum oleh kepolisian terkait penanganan kasus ini,” katanya
Suwadji menegaskan, selama ini DPMD Kabupaten Malang sudah tidak kurang-kurang memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa terkait pengelolaan dana desa, bahkan Inspektorat Kabupaten Malang sebelumnya juga telah melakukan pembinaan serupa.
“Kami terus melakukan pembinaan secara rutin. Akan kami perketat lagi pengawasan untuk hal tersebut,” tukasnya.
Sebagai Informasi, Satreskrim Polres Malang telah menahan Kades Kalipare, Sutikno karena diduga sebagai dalang utama penyelewengan dana pada pengolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019 lalu.
Kabarnya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades berjumlah Rp 423 juta. Uang tersebut harus digunakan untuk segala pembangunan fasiltas umum di Desa Kalipare.(end)