Sanusi Perintahkan Pasien Positif Covid-19 Tidak Dirujuk ke RS Prima Husada

HM Sanusi
HM Sanusi. (Toski)

MALANGVOICE – Bupati Malang, HM Sanusi memerintahkan Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas untuk tidak merujuk pasien positif Covid-19 ke Rumah Sakit (RS) Prima Husada.

“Saya sudah perintahkan ke Dinkes dan puskesmas agar tidak merujuk pasien ke Prima Husada, untuk meminimalisir penyeberan Covid-19,” ungkap Sanusi, Senin (8/6).

Menurut Sanusi, RS Prima Husada yang merupakan salah satu RS rujukan pasien Covid-19 tersebut, diduga sebagai kluster baru penyebaran Covid-19.

“Mereka bisa merujuk pasien ke RS lainnya, di Kabupaten Malang-kan masih ada 4 RS rujukan lainnya,” jelasnya.

Keempat RS rujukan tersebut, lanjut Sanusi, yaitu RSUD Kanjuruhan, RSI Gondanglegi, RS Wava Husada, dan RSU Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

“Bisa juga ke Rusunawa ASN, RS itu (Prima Husada, red) tidak cocok, ini dilakukan agar meminimalisir penyeberan Covid-19,” tukasnya.

Sebagai informasi, di berita sebelumnya Bupati Malang, HM Sanusi dan Dandim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Kolonel Inf. Ferry Muzawwad telah menyarankan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk mencabut RS Prima Husada sebagai RS Rujukan Covid-19.(der)