Sanusi: Jangan Ada Pungli di Sekolah!

Plt Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana menerapkan bebas pungutan di lingkungan pendidikan.

Plt Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, pembebasan itu bertujuan untuk memberikan hak pendidikan dasar pada anak-anak. Sekaligus, menjadikan Kabupaten Malang, sebagai Kota Pendidikan. Termasuk mendorong Kabupaten Malang sebagai kota besar.

“2019 kualitas pendidikan harus diutamakan. Sehingga saya tidak mau lagi ada kendala terkait masalah pendidikan,” ungkap Sanusi pada Rabu (16/1).

Ia menjelaskan, lembaga pendidikan di Kabupaten Malang, semuanya sudah dicukupi dari APBD. Sehingga tidak ada alasan lain bagi lembaga sekolah untuk melakukan pungutan pada wali murid dengan dalih apapun.

“Jika ada lembaga sekolah yang masih melakukan pungutan pada siswa, itu bisa dikatakan pungutan liar (pungli), yang sanksinya bisa diminta mengembalikan, juga bisa dijerat dan diproses hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sanusi menambahkan, kecuali jika lembaga pendidikan tersebut melakukan pungutan dengan alasan untuk peningkatan kualitas lainnya boleh asal ada persetujuan dari para wali murid.

“Kalau pungutannya tidak jelas peruntukkannya untuk apa, itu namanya pungli. Tapi, jika mau melakukan harus ada musyawarah dengan wali murid. Ketika tidak disepakati, maka lembaga sekolah tidak boleh memaksa,” pungkasnya.(Hmz/Ulm)