MALANGVOICE – Sebanyak 100 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Malang, mendapatkan Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur.
Pemberian sertifikasi halal tersebut diberikan secara simbolis di salah satu rumah makan di Kepanjen, Kamis (26/12).
Di kesempatan ini, Bupati Malang HM Sanusi berharap, dengan diterimanya sertifikasi halal tersebut dapat meningkatkan motivasi bagi IKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.
“Diharapkan dapat memberikan motivasi dan sisi manfaat bagi pelaku IKM di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sanusi, sekaligus sebagai modal berharga dalam rangka menciptakan iklim wirausaha di wilayah Malang Raya, karena IKM yang baru saja mendapatkan Sertifikat Halal ini sebagian besar memproduksi olahan minuman, seperti jamu dan sari buah. Serta, olahan snack seperti keripik usus dan singkong.
‘’Proses dan rangkaian prosedur kepengurusan sertifikasi halal ini memang sangat ketat. Tapi, dapat memberikan manfaat untuk dapat bersaing di lingkup pasar global dan memberikan jaminan dan rasa aman bagi konsumen yang akan mengonsumsi maupun memakai produk yang ditawarkan,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Sanusi, para pelaku IKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal tersebut haruslah optimis karena produk-produk IKM Kabupaten Malang dapat dipasarkan di negara mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam dan negara lainnya. Selain itu produk IKM tersebut juga akan meningkatkan Unique Selling Point (USP) yang akan membedakan produk IKM dengan pesaing lainnya.
‘’Mengingat besarnya manfaat dari sertifikasi halal tersebut, seluruh penggiat sektor perindustrian agar semakin termotivasi. Utamanya yang menjual produk makanan, minuman, kosmetik dan produk-produk lain untuk dikonsumsi, agar segera menguji kelayakan dan keamanan produknya, sehingga dapat memperoleh sertifikasi halal MUI,” pungkasnya. (Der/ulm)