Sanusi Berharap PSBB di Kabupaten Malang Diterapkan Mulai Juni

Bupati Malang HM Sanusi. (Doc. Kantor)
Bupati Malang HM Sanusi. (Doc. Kantor)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat tengah berupaya mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), untuk mengatasi pandemi covid-19.

“Saya berharap di awal bulan Juni 2020 ini, sudah bisa diterapkan PSBB di Kabupaten Malang,” ungkap Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui awak media di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Senin (27/4).

Menurut Sanusi, saat ini, dirinya bersama lima Kepala Daerah lainnya, masih akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang. Masing-masing memiliki wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan.

”Kami, lima kepala daerah akan rapat di Bakorwil. Setelah ada kesepakatan, baru kita bikin drafnya kemudian kita ajukan melalui Gubernur Jatim,” jelasnya.

Sebab, lanjut Sanusi, pengajuan PSBB ini, tidak luput dengan adanya peningkatan kasus pasien terkonfirmasi positif terpapar covid-19 di Kabupaten Malang yang semakin masif dan meningkat signifikan.

“Pengajuan PSBB ini karena jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang meningkat signifikan,” terangnya.

Peningkatan pasien terkonfirmasi tersebut, tambah Sanusi, jika berdasarkan analisa dari tim Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Malang, dikarenakan tertular dari daerah luar Kabupaten Malang.

“Di Kabupaten Malang banyak warga yang bekerja atau berpergian ke luar kota, dan pulangnya menularkan Covid-19. Untuk memutus itu, Kabupaten Malang harus ditutup. Tidak menerima orang-orang dari luar daerah, supaya didalam ini (Kabupaten Malang) jadi aman,” tukasnya.(Der/Aka)