Sanusi Bakal Tambah Gaji GTT Perbulan

Plt Bupati Malang, HM Sanusi. (Toski D)

MALANGVOICE – Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dijanjikan bakal naik menjadi Rp 500 ribu dari Rp 200 ribu perbulannya, asal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyetujui.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Bupati Malang, HM Sanusi, saat menghadiri peringatan Isra’ Miraj di halaman Hawaii Water Park, Minggu (7/4).

Menurut Sanusi, kanaikan gaji bagi GTT ini sangat perlu, dan pihaknya menyanggupi di tahun 2020 gaji GTT akan ditambah Rp 300 ribu, sehingga menjadi Rp 500 ribu/Bulan.

“Saya sempat ditegur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), seharusnya honorer itu sudah ikut UMR,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, di tahun 2020, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang akan fokus untuk dunia pendidikan.

“Jika saat ini saya masih Plt dan hanya menjalankan kebijakan yang telah diputuskan oleh Bupati non aktif, Rendra Kresna. Tapi, saya berjanji akan berusaha meningkatkan derajat para pendidik. Sebab kalau derajat pendidik itu meningkat, pasti kesejahteraannya juga akan meningkat. Kalau kesejahteraannya meningkat otomatis pengentasan kemiskinan juga akan terwujud,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Sanusi, meski dengan gaji sangat minim, mereka tetap bersemangat dan terus mengabdi dengan dedikasi yang luar biasa masih konsisten mendidik murid-muridnya, anak bangsa menjadi berkualitas dan cerdas.

“Memang itu tugas seorang pendidik. Tetapi manusia masih ada hal yang harus diperhitungkan, yakni kesejahteraan mereka,” tandasnya.(Der/Aka)