Sanusi Bagikan 60 SK Pensiun dan 125 SK Kenaikan Pangkat

MALANGVOICE – Sebanyak 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, dan 125 orang memperoleh SK kenaikan pangkat oleh Bupati Malang.

Penyerahan SK tersebut dilakukan usai Apel di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Senin (30/9).

Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, untuk menjadi abdi negara yang mampu melaksanakan tugas dengan baik dan pengabdiannya hingga masa purna tugas secara konsisten tidaklah mudah. Untuk itu, dirinya ucapkan selamat kepada ASN yang pada hari ini menerima SK Kenaikan Pangkat, dan SK Pensiun.

“Merupakan suatu anugerah dari Allah, dengan diberikan umur panjang sehingga masih dapat memasuki masa pensiun, dan anugerah kesempatan untuk mengabdi kepada bangsa, negara, daerah dan masyarakat luas, sehingga saudara-saudara mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS dengan diterimanya SK Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat ini,” ungkapnya.

Penyerahan SK ini, lanjut Sanusi, merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih dari Pemkab Malang kepada ASN yang memasuki masa purna tugas. Sedangkan yang menerima kenaikan pangkat, diimbau untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi maksimal pula dalam proses pembangunan daerah.

“Saya mengajak kepada para PNS untuk menciptakan budaya etos kerja dan disiplin yang baik. Saya percaya PNS Kabupaten Malang adalah orang-orang terpilih, yang siap bekerja dan mengabdi sepenuh hati sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Sanusi, pihaknya berharap kepada para ASN di Kabupaten Malang mampu menjalankan tugas pokok dan pelayanan dengan maksimal, ikhlas dan tanpa pamrih.

“Terapkanlah 3S, senyum, salam dan sapa dalam memberikan pelayanan kepada publik. Insyaallah akan terjalin silahturahmi yang kondusif,” pungkasnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait