Sanusi: ASN Pemkab Malang Dilarang Keluar Daerah

MALANGVOICE – Bupati Malang, HM Sanusi melarang para aparatur sipil negara (ASN) dan Anggota DPRD Kabupaten Malang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

“Untuk pemerintah daerah harus tetap berjalan. Semua ASN tidak boleh keluar daerah dan terima tamu dari luar daerah sampai situasi baik kembali. Dilarang untuk berpergian ke luar negeri, mulai Bupati sampai seluruh ASN di Kabupaten Malang,” ungkapnya, dalam rapat koordinasi percepatan penanganan corona virus disease di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Senin (16/3).

Akan tetapi, lanjut Sanusi, untuk pelayanan publik, dan segala kegiatan di Pemerintah Kabupaten Malang yang mencakup banyak orang bakal dibatasi.

“Yang bersentuhan dengan publik dan orang banyak kami batasi. Tapi, untuk Gema Desa besok tetap jalan, dan tanpa melibatkan anak-anak sekolah,” jelasnya.

Namun, tambah Sanusi, jika ada kebutuhan mendesak untuk berkomunikasi, maka, ASN di lingkup Pemkab Malang bisa melakukan komunikasi secara online.

“Ya nanti juga bisa koordinasi secara online di rumah saja tidak perlu berpergian ke luar daerah,” pungkasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait