Sandi – Ladub Sah Jadi Paslon, Besok Pengundian Nomor Urut

Kpu
Suasana Pelaksanaan sidang penetapan pasangan calon. (Toski D).

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang umumkan Pasangan Calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 mendatang.

Dalam rapat penetapan yang dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Malang, jalan Panji, Kepanjen tersebut, dua Bakal pasangan Calon (Bapaslon), yakni HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.

SanDi dan LaDub dinyatakan memenuhi seluruh berkas administratif yang disyaratkan oleh KPUD Kabupaten Malang.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, untuk kedua Paslon yakni SanDi dan LaDub, berkas administrasi sudah lengkap dan tidak ada masalah.

“Keduanya (SanDi dan LaDub, red) sudah mengirim berkas administratif lengkap. Tidak ada kendala. Semua lengkap dari tes kesehatan hingga laporan pajaknya lengkap,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Rabu (23/9).

Untuk itu, lanjut Anis, setelah ditetapkan sebagai paslon, SanDi dan LaDub akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut, yang rencananya akan dilakukan pada hari Kamis (24/9) besok.

“Rencananya besok (Kamis 24/9) pengambilan nomor urut, di gedung DPRD Kabupaten Malang. Dengan undangan yang terbatas. Cuma dihadiri 50 orang saja,” jelasnya.

Sedangkan, tambah Anis, untuk Bapaslon dari jalur perseorangan Heri Cahyono (Sam HC)-Gunadi Handoko dengan tagline Malang Jejeg masih belum ditetapkan lantaran masih ada proses tahapan yang belum selesai.

“Untuk Malang Jejeg, kami undur proses tahapannya, karena masih ada proses tahapan yang belum selesai,” tandasnya.

Sebagai informasi, paslon SanDi meupakan petahana. SanDi diusung oleh enam partai, yakni PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan PPP, dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 37. Sedangkan, untuk Paslon LaDub diusung oleh dua partai, yakni PKB dan Hanura, dengan jumlah kursi di parlemen ada 13 kursi atau anggota.(der)