Samsat Talangagung Hampir Capai Target Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

MALANGVOICE – Program pengampunan denda pajak kendaraan bermotor atau dikenal dengan pemutihan masih berjalan sampai sekarang hingga pada pertengahan bulan Desember nanti. Diprediksi penerimaan pemasukan pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talangagung melebihi target.

Administrator Pelaksana (Adpel) Samsat Talangagung Sugito menyampaikan, hingga hari ini, Selasa (13/11) penerimaan dari pemutihan PKB sudah mendekati dari target yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jatim.

“Tahun 2018 ini, Samsat Malang Selatan (Talangagung) mendapat target Rp 149 miliar, dengan adanya pemutihan ini sampai siang tadi sudah mencapai sekitar Rp 148 miliar,” ungkapnya.

Dengan adanya program pemutihan ini, lanjut Sugito, pemasukan pembayaran pajak terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Untuk data detailnya masih belum bisa diberikan, karena takutnya akan menggangu sistem,” jelasnya.

Dalam sehari, tambah Sugito, Samsat Talangagung menerima pelunasan pajak rata-rata mencapai hampir Rp 2 miliar.

“Animo masyarakat Malang Selatan dalam pemutihan kali ini sangat luar biasa. Saat ini sudah hampir mencapai target dan diperkirakan meningkat pada pertengahan bulan Desember ini,” pungkasnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait