Sambut Wisatawan Akhir Tahun, Satpol PP Batu Razia Anak Punk

Anak jalanan yang berhasil dirazia Satpol PP saat dibariskan di depan Balai Kota Among Tani.
Anak jalanan yang berhasil dirazia Satpol PP saat dibariskan di depan Balai Kota Among Tani.

MALANGVOICE – Satpol PP Kota Batu bersama Dinas Sosial berhasil merazia tujuh anak punk yang kerap berada di lampu merah. Selain anak punk, dua orang pengemis juga turut diamankan.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos, Sri Yunani, mengatakan, penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam rangka kenyamanan warga lokal dan wisatawan.

“Akhir tahun kan banyak wisatawan ke Batu. Momen ini dimanfaatkan anak jalanan dan PMKS lainnya,” kata dia, Rabu (28/12).

Ketujuh anak punk ini berasal dari Blitar, Kediri, dan Jombang. Mereka setiap harinya mangkal dan ngamen di beberapa lampu merah di Kota Batu.

Nantinya, ketujuh anak punk ini akan diserahkan ke Satpol. Sedangkan dua pengamen akan direhabilitasi dan dibina.

“Biasanya kami kirim anjal dan PMKS ke UPT Rehabilitasi di Sidoarjo. Ke depan kami bangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) supaya ada tempat merehab, sebelum dikirim ke Sidoarjo,” jelasnya.