Salah Satu Staf Positif Covid-19, Gedung DPRD Kota Batu Ditutup 14 Hari

Gedung DPRD Kota Batu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Seorang staf keuangan DPRD Kota Batu meninggal dan dinyatakan positif. Imbas hal tersebut, Gedung DPRD untuk sementara ditutup selama 14 hari.

“Kami ada seorang staf sekwan (sekretaris dewan) itu meninggal. Awalnya dari sakit tipes, kolesterol dan macam-macam. Sebelum meninggal sudah sering sakit,” ujar Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi.

Dengan hal tersebut, akhirnya pihaknya mengaku berhati-hati dan gedung DPR ditutup sementara. Ia mengaku ternyata dari hasil rapid rest terdapat 3 orang yang sakit. Dari 3 terdapat 2 yang meninggal.

“Waduh jangan-jangan di sini ini (gedung DPRD) kena Corona. Karena hasil swab belum keluar, akhirnya kami menunggu,” lanjutnya.

Kemudian, Asmadi menjelaskan dengan meninggal 1 staf dan dinyatakan positif Covid-19, maka seluruh aktivitas diliburkan selama 14 hari. Tak hanua itu, akhirnya semua anggota DPRD dan staf dilakukan rapid test.

“Setelah kami tutup, di semua pimpinan dan staf biar aman dilakukan rapid test, Alhamdulillah semuanya non reaktif,” jelas politisi PDIP tersebut.

Selain itu, kata Asmadi, gedung DPRD juga dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Ia menambahkan untuk sementara semua tugas dan rapat DPRD dilakukan dari rumah.

“Seperti rapat paripurna, karena kondisi kahar (genting) kami adakan di tempat lain yakni di hotel Kartika,” tandasnya.

Sementara juru bicara satuan tugas penanganan covid-19 Kota Batu, M. Chori membenarkan bahwa dari dua orang staf keuangan anggota DPRD Kota Batu yang swab terdapat satu orang yang positif.

Ia mengatakan berdasarkan data dari Dinkes sementara data yang sudah keluar, baru satu orang yang positif dan kebetulan tidak tinggal di Kota Batu sehingga datanya tidak tercatat.

“Hasil Swab-nya baru satu yg keluar dan dinyatakan positif covid-19. sementara yg satunya masih belum keluar,” ujar Chori.(der)