Sakit Menahun, Kakek Warga Muharto Nekat Gantung Diri

Polisi saat pasang garis dilarang melintas
Polisi saat pasang garis dilarang melintas (deny)

MALANGVOICE – Entah apa yang ada di pikiran Sukasmin (64), warga jalan Muharto VII/54 RT 06/RW 10, Kelurhanan Kota Lama, Kecamatan Kedung Kandang, hingga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya.

Sukasmin ditemukan anak kandungnya sendiri, Suroso (35), menggantung menggunakan seutas tali di depan teras rumahnya Jumat dini hari pukul 02.00 WIB.

Saat itu juga, Suroso langsung memanggil tetangga dan polisi untuk membantu evakuasi korban. Unit Identifikasi Polres Malang Kota, langsung olah TKP terkait kasus itu.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol I Putu Mataram, yang datang ke lokasi menyatakan, korban murni gantung diri akibat depresi memiliki penyakit menahun.

“Dari keterangan saksi, korban punya sakit paru-paru selama dua tahun dan sering kambuh,” katanya saat dihubungi MVoice, beberapa menit lalu.

Dari tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jasad korban. “Keluarga menolak untuk diotopsi dan pagi tadi langsung dimakamkan,” tutup Putu.