Sah, Jokowi-Ma’ruf Ungguli Prabowo-Sandi di Kota Malang

Ilustrasi

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka di Hotel Harris, Sabtu (4/5). Hasilnya, pasangan Nomor Urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin mengungguli pesaingnya, pasangan Nomor Urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Rinciannya, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan perolehan 345.695 suara atau 67 persen dari surat suara sah, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mendapat 168.001 suara atau 32 persen.
Meskipun unggul, perolehan suara Jokowi-Ma’ruf di Kota Malang ternyata belum memenuhi target awal yang dipatok sebesar 75 persen.

“Dari 57 kelurahan, hanya satu kelurahan yang perolehan suara Jokowi-Ma’ruf kalah, yaitu di Kelurahan Kesatrian,” kata Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Kota Malang, Ahmad Wanedi kepada awak media.

Sementara itu, saksi kubu pasangan Nomor Urut 02 Prabowo Sandi menolak menandatangani berita acara.

“Kami dapat instruksi (untuk tidak menandatangani) dari pusat,” kata Sugeng, perwakilan saksi pasangan Nomor Urut 02 Prabowo Sandi.

Berikut ini rincian perolehan suara masing-masing pasangan Capres dan cawapres di lima kecamatan;

Kecamatan Klojen, Paslon 01 memperoleh 41.934 suara dan Paslon 02 sebanyak 20.519 suara. Selanjutnya di Kecamatan Blimbing, Paslon 01 mendapat 74.220 suara dan Paslon 02 mendapat 36.643 suara.

Selanjutnya Kecamatan Kedung Kandang, Paslon 01 mendapat 75.336 suara dan Paslon 02 sebanyak 41.500 suara.

Kemudian Kecamatan Sukun, Paslon 01 mendapat 86.150 suara dan Paslon 02 memperoleh 33.475 suara. Terakhir Kecamatan Lowokwaru, Paslon 01 mendapat 68.055 suara dan Paslon 02 35.864 suara.(Der/Aka)