MALANGVOICE-Sadis, satu kata itu yang dapat melukiskan pembunuhan terhadap Mujianto, yang dilakukan Suadi alias Ableh dan Andrianto.
Sebelum membunuh korban, Andrianto dan Mujianto sempat terlibat perkelahian, hingga membuat Mujianto jatuh. Kemudian Andrianto membenturkan kepala Mujianto beberapa kali ke pematang sawah yang bertekstur batu, hingga bapak lima anak itu tak sadarkan diri.
Kemudian tersangka melilit leher korban menggunakan sabuk yang dikenakan Mujianto. Setelah itu dia mengangkat Mujianto seorang diri dan digantungkan di pintu air lokasi pembunuhan, Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
“Ada 38 reka adegan yang dilakukan kedua tersangka. Ada dua tersangka, satu tersangka (Ableh) tidak aktif dalam proses pembunuhan. Walau tidak aktif, dia tetap membantu proses pembunuhan,” jelas Kanit III Tipidsus Polres Malang, Ipda Rio Hangwidyak.