RS di Kota Malang Mulai Turunkan Harga PCR Jadi Rp495 Ribu

MALANGVOICE – Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menurunkan harga tertinggi tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi kisaran Rp 450 hingga Rp 550 ribu pada Ahad (15/8) kemarin.

Hal itu ternyata mendapat respon cepat dari Kemenkes, tepatnya sejak Selasa (17/8) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes terkait tarif tertinggi tes PCR untuk daerah Jawa hingga Bali menjadi Rp 495 ribu dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa hingga Bali.

Sebelumnya dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada Oktober 2020 lalu ditentukan batas tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan Swab adalah Rp 900 ribu.

Artinya dari tarif maksimal PCR yang sebelumnya seharga Rp 900 ribu, kini mengalami penurunan hampir mencapai 50 persen.

Sejak kebijakan tersebut dikeluarkan, sejumlah Rumah Sakit (RS) di Kota Malang mengubah tarif tes PCR. Salah satunya dilakukan Persada Hospital menjadi Rp 495 ribu dan untuk tes Antigen seharga Rp 195 ribu.

“Per-17 Agustus 2021 tarif PCR dirubah menyesuaikan peraturan yang telah ditentukan Pemerintah Pusat,” ujar Supervisor Komunikasi dan Informasi Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, Selasa (17/8).

Senada dengan hal itu, Humas RS Lavalette, Rika Umi Palupi menyampaikan sudah menurunkan tarif PCR dengan tarif sama sebesar Rp 495 ribu sejak hari ini.

“Berlaku sejak pukul 00.00 pada 17 Agustus 2021 sudah diturunkan,” terangnya.

Terpisah, Humas RS Mardi Waluyo Sudarmaji menuturkan bila harga tes PCR yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat dinilai cukup logis asalkan Intervensi pasar juga dilakukan.

“Artinya Menkes RI harus mengeluarkan kebijakan untuk memproteksi, memberikan masyarakat akses PCR yang terjangkau. Kalau misalkan itu diintervensi apa yang dilakukan presiden bisa terjangkau,” ucap dia.

Sementara itu, RS Mardi Waluyo sendiri sedang menyiapkan laboratorium PCR yang rencananya akan segera dioperasikan pada akhir bulan Agustus 2021.

“Kami komitmen mematok harga terjangkau. Sehingga bila pemerintah menurunkan harga kami juga akan mengikuti sesuai ketentuan,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait