RPJMD 2025–2029 Dipaparkan, Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Bangun Kota Lebih Maju

MALANGVOICE– DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna, Senin (26/5/2025), untuk mendengarkan penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2025–2029.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD, Wali Kota Wahyu menegaskan, penyusunan RPJMD ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Wahyu Hidayat: Kolaborasi Tiga Daerah Kunci Majukan Malang Raya

“Ini bukti komitmen kami untuk bekerja sama dalam membangun Kota Malang yang lebih baik,” tegasnya.

RPJMD tersebut akan menjadi panduan utama arah pembangunan Kota Malang selama lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat visi dan misi kepala daerah, program prioritas pembangunan, serta Dasa Bakti Unggulan yang akan menjadi pedoman berbagai sektor.

Penyusunan dokumen ini telah melalui tahapan sosialisasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Pemerintah Pusat. Wahyu menyampaikan prosesnya berjalan sesuai jadwal, sesuai dengan batas waktu 90 hari setelah pelantikan kepala daerah.

“Targetnya, RPJMD ini rampung paling lambat enam bulan setelah pelantikan,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, RPJMD disusun dengan pendekatan integratif, selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional, termasuk mengakomodasi program strategis nasional Asta Cita.

Adapun fokus utama RPJMD 2025–2029 meliputi peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat. Semua itu dibangun di atas visi “Menuju Malang Mbois dan Berkelas”.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, turut menekankan pentingnya RPJMD ini sebagai landasan awal menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama 20 tahun ke depan.

“Pondasi pembangunan harus kokoh, terutama dalam menjawab tantangan besar seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah pekerjaan rumah besar bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Selain itu, baik pemerintah maupun DPRD sepakat untuk menegakkan integritas dalam setiap tahap penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.

“Pakta integritas itu bagian dari komitmen kami bersama seluruh stakeholder. Yang kami tekankan adalah menjaga pelaksanaan ini berjalan dengan sehat, baik dalam penyusunan maupun pengusulan,” tutupnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait