Ricuh Demo di Depan DPRD Kota Malang, Mobil Satpol PP Terbakar

Mobil Satpol PP Pemkot Malang terbakar, Kamis (8/10). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Kericuhan kembali terjadi pada aksi demonstrasi UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (7/10). Kali ini satu unit mobil Satpol PP Pemkot Malang diduga dibakar oknum demonstran.

Mobil minibus tersebut terparkir di dekat Balai Kota Malang. Massa aksi merusak lalu membakar diduga menggunakan molotov.

Itu terjadi usai kericuhan babak kedua sekitar pukul 13.00 WIB, setelah kepolisian mempersilahkan demonstran menyampaikan aspirasinya kembali di gedung DPRD Kota Malang. Bahkan pimpinan dewan siap membuka ruang dialog. Namun, diduga ada provokasi oknum demonstran, kericuhan kembali meletus.

Merespon situasi tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menginstruksikan pasukannya membubarkan paksa demonstrasi. Lemparan batu demonstran dibalas gas air mata oleh polisi. Satu persatu diduga provokator ditangkapi.

“Karena anda tidak kooperatif, merusak. Saya instruksikan kalian bubar,” kata Leo melalui alat pengeras suara.

Sementara itu, dalam pers rilis Aliansi Malang Melawan ada sembilan poin seruan aksi. Di antaranya, Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.

Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.

“Atas pertimbangan di atas kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap. Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” tulis Humas Aksi Aliansi Malang Melawan.

Terpantau pula satu unit bus Polres Batu rusak. Gedung DPRD juga beberapa kaca jendela pecah. Tiga unit minibus plat merah milik Pemkot Malang juga dilaporkan rusak ringan.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan atau laporan resmi mengenai korban jiwa.(der)