Ribuan Vaksin AstraZeneca yang Diperpanjang Masa Kedaluwarsa Belum Didistribusikan

Vaksin Sinovac yang digunakan pada vaksinasi tahap satu, ditunjukkan petugas vaksinator, (MG2).

MALANGVOICE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang belum mendistribusikan 2.500 dosis vaksin jenis Astrazeneca yang diperpanjang masa kedaluwarsa-nya.

Pendistribusian ribuan vaksin tersebut menunggu turunnya surat rekomendasi perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin dari Kemenkes dan Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).

Perlu diketahui, 2.500 dosis vaksin jenis Astrazeneca milik Dinkes Kota Malang melewati batas kedaluwarsa pada 28 Februari 2022 lalu.

Namun vaksin kedaluwarsa itu masih bisa digunakan hingga satu bulan mendatang, dengan syarat telah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI.

“Belum turun (surat rekomendasi dari Kemenkes). Jadi astrazeneca belum kita pakai,” ujar dr Husnul Muarif selaku Kepala Dinkes Kota Malang, Senin (14/3).

Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi dosis tiga atau booster di Kota Malang, pihak Dinkes Kota Malang menggunakan vaksin jenis Pfizer yang baru didapat dari Kemenkes.

“Kita kemarin dapat vaksin Pfizer untuk booster sebanyak 330 vial atau sekitar 2 ribu dosis. Ini sudah kita distribusikan ke puskesmas. Hari ini, kemarin sabtu sudah melaksanakan booster, terbatas,” terang Husnul.

Ia menyampaikan untuk capaian vaksinasi dosis tiga atau booster di Kota Malang sendiri sudah mencapai sekitar 14,5 persen. “Booster kita baru 14,5 persen. Anak anak belum,” tandasnya.(der)