Ribuan Massa Unjuk Rasa di Malang Tuntut Cabut Inpres Efisiensi

MALANGVOICE- Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/2). Ribuan massa mengenakan pakaian serba hitam berjalan kaki menunju titik aksi pada pukul 12.00 WIB.

Dalam tuntutannya, masaa menolak pelaksanaan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Mereka menilai kebijakan ini tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi merugikan sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik.

Selain itu 100 (seratus) hari kinerja
Kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan tidak efektif serta selayaknya melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh kabinet Prabowo-Gibran yang terkenal dengan sebutan kabinet gemuk.

Efisiensi Anggaran KPU Tarik Kendaraan Dinas Komisioner di Malang Raya

Massa aksi berusaha memasuki gedung DPRD Kota Malang. (Deny/MVoice)

“Instruksi Presiden ini justru semakin memperparah kondisi di berbagai sektor. Anggaran pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi prioritas, bukan justru dipotong,” kata salah satu orator aksi.

Massa juga melakukan aksi teatrikal dengan bertiarap. Seluruh masa aksi kompak tiarap sambil menyanyikan lagi nasional Tanah Airku.

Setelah itu ratusan massa merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menemui massa aksi.

Sekitar pukul 15.00 WIB massa aksi masih bertahan di depan gedung DPRD Kota Malang meskipun hujan lebat.

Berikut tuntutan massa aksi Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya:

1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap
rakyat.
2. Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi.
3. Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan.
4. Menuntut Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran
dan Memberatkan Anggaran.
5. Hentikan Militerisasi dan Represifitas Aparat serta tolak revisi Undang-undang TNI &
POLRI.
6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara Rakyat dan
Lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
7. Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, Adili
Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak Rakyat.
8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran Hak Asasi
Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
10. Tolak Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara
(minerba).
11. Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah
Murah.
12. Tangkap dan Miskinkan Koruptor dan Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
13. Rampingkan Kabinet Gemuk dan Revisi UU Kementerian demi Efisiensi Anggaran
Sejati.
14. Hentikan Liberalisasi Agraria dan wujudkan Reforma Agraria sejati serta Sahkan
Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait