Ribuan Mahasiswa UB Diprediksi Golput di Ajang Pileg dan Pilpres 2019

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB, Andhyka Muttaqin. (Lisdya)

MALANGVOICE – Ribuan Mahasiswa Universitas Brawijaya diprediksi akan golput dalam ajang Pileg dan Pilpres pada 17 April mendatang. Pasalnya, kebanyakan mahasiswa itu berasal dari luar Kota Malang.

Sebagaimana hasil survei dari Universitas Brawijaya (UB) mayoritas mahasiswa tidak menggunakan hak pilihnya karena berbagai alasan. Pertama, alasan administratif, dimana mahasiswa diharuskan mengurus surat pindah pilih untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, adalah alasan libur nasional yang hanya sehari dan waktunya bertepatan dengan masa kuliah.

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB, Andhyka Muttaqin saat Bincang dan Obrolan Santai (BONSAI) dengan tema “Partisipasi Politik dalam Dunia Kampus” di Gedung Rektorat Lantai 6 UB, Rabu (6/2), mengatakan jika mahasiswa harus pulang kampung untuk menggunakan hak pilih maka mereka akan keberatan karena libur nasional hanya sehari saja.

Sedangkan, untuk mengurus hak pindah pilih, waktunya sangat terbatas hingga 17 Februari mendatang. Dua faktor ini, diprediksi akan memperbesar angka golput di kalangan mahasiswa.

“Karena pada April ini masuk kalender akademik dan libur nasional hanya sehari,” kata Andhyka.

Berdasarkan hasil survei, tercatat ada sekitar 55 ribu mahasiswa UB yang aktif. Sedangkan 50 persennya adalah mahasiswa asal Jawa Timur yang akan menggunakan hak suaranya di daerah asal.

Kemudian 40 persen adalah mahasiswa yang berasal dari Jabodetabek. Sedangkan 10 persennya dari luar Jawa. Berdasarkan hasil survei dan analisa, diprediksi sebanyak 27.500 mahasiswa yang berpotensi golput pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

“Dari hasil survei kami. Dan sudah kami hitung untuk golput sekitar 27.500. Kalau misalnya hanya memilih saja ini ongkosnya sudah berapa? Liburnya cuma satu hari. Nggak mungkin juga mahasiswa asal luar Jawa Timur itu akan memilih,” paparnya.

Untuk 50 persen mahasiswa UB yang terancam golput, sebenarnya bisa menyalurkan suaranya di Malang. Namun, mereka harus mengurus pindah pilih yang dibatasi KPU sampai tanggal 17 Februari.

“Kami usulkan ke mereka untuk mengurus kartu pindah pilih. Namun pindah pilih ini perlu dikonservasi juga. KPU membatasi waktu sampai 17 Februari harus sudah ada laporan untuk pindah pilih,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)