Revitalisasi Pasar Besar hingga Parkir Kayutangan Jadi 11 Program Prioritas Pj Wali Kota Malang

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan didampingi Sekda dan Ketua Pimpinan sementara DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Malang)

MALANGVOICE – Selama sebulan menjabat Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan langsung menggagas sebelas kegiatan prioritas. Seluruhnya dipaparkan dalam agenda Penjelasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (10/9).

Kesebelas kegiatan prioritas itu ia kerucutkan dengan tetap memperhatikan program kegiatan dan layanan dasar yang sudah tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026. Kegiatan ini ia rancang untuk dilaksanakan dalam jangka pendek atau periode September-Desember 2024 maupun jangka panjang, yaitu 2025 mendatang.

Baca Juga: 3.496 Pelamar Berebut 50 Formasi CPNS Pemkot Batu

29 Event Berskala Nasional Bakal Meriahkan Hari Jadi ke-23 Kota Batu

Adapuk sebelas kegiatan prioritas yang dipaparkan Pj. Walikota Iwan adalah:
1. Revitalisasi/Rehabilitasi Pasar Besar Kota Malang
2. Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur 2025
3. Pembangunan Tempat Penampungan Sementara
4. Penanganan Banjir Kawasan Sekolah-Hatta
5. Lahan Parkir Kayutangan
6. Pengembangan MCC dan Usaha Mikro
7. Rehabilitasi Sekolah SD dan SMP
8. Bantuan Sosial Terpadu
9. Realisasi Anggaran
10. Optimalisasi PBB
11. Rehabilitasi Alun-Alun Merdeka

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, sebelas isu itu didapat setelah melakukan pengamatan dan koordinasi dengan perangkat daerah.

“Sebelas isu ini kami anggap prioritas, bukan berarti hanya itu. Tetapi ini setelah selama satu bulan melakukan komunikasi koordinasi dengan perangkat daerah untuk belanja masalah terhadap beberapa isu yang kami anggap prioritas,” ucap Iwan.

Kegiatan prioritas yang banyak menjadi diskusi dalam agenda ini adalah rehabilitasi SD dan SMP, bantuan sosial terpadu, dan pembangunan TPS di Kota Malang. Pembangunan TPS ini menjadi sejalan dengan komitmen Pemkot Malang untuk menanggulangi permasalahan sampah di Kota Malang.

“Terkait TPS, ada 51 yang perlu kita intervensi. Kita coba pilot kan supaya ada treatment khusus, sarana kita siapkan, treatmen perilaku masyarakatnya kita dorong, pengawasan dilakukan dengan CCTV kita lihat. Nah, nantinya itu yang akan menjadi pilot,” beber Iwan.

Ke depan, imbuh Pj Wali Kota Iwan, akan ada lima TPS yang akan diintervensi pada tahun ini, pembangunannya dengan kontribusi Tanggungjwab Sosial Perusahaan (TSP), mengingat hal ini tidak dapat terakomodir dengan cepat melalui mekanisme APBD.

Untuk diketahui, dalam pembahasan KUA-PPAS ini, pendapatan daerah Kota Malang pada 2025 mendatang diproyeksikan sebesar Rp2.237.137.571.653,93 dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp2.332.637.571.654,00.

“Apakah isu-isu ini sudah dialokasikan dan tertuang dalam KUA-PPAS atau belum, itu akan menjadi tahap berikutnya yang akan kita diskusikan,” tandas Pj. Walikota Iwan.

Sebelas kegiatan prioritas yang dipaparkan Pj Iwan itu disambut antusias anggota DPRD Kota Malang. Rentetan diskusi untuk membahas kegiatan prioritas tersebut berlangsung gayeng dalam forum ini.

“Alhamdulillah ada ruang waktu rapat koordinasi KUA-PPAS 2025, diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada. Bukan hanya dari masyarakat, bukan hanya dari OPD, tetapi Alhamdulillah hari ini dari DPRD juga memberikan masukan-masukan terkait dengan masalah yang perlu menjadi konsen pemerintah daerah. Luar biasa, mommenya sangat tepat, dan beberapa masukan sangat konstruktif,” bebernya.(der)