Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Malang Baru Capai 19 Persen

Ilustrasi tempat parkir, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Hampir satu triwulan, retribusi parkir tepi jalan di Kota Malang telah mencapai Rp1,3 miliar dari total target sebesar Rp7 miliar.

Kabid Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya, mengatakan dari persentase tercapai sekitar 19 persen dari total target tahun 2022.

“Ya setidaknya bisa lebih dari itu untuk triwulan pertama (minimal 25 persen),” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Kamis (24/3).

Ia pun terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan retribusi dari 1200 titik parkir tepi jalan yang ada di wilayah Kota Malang.

Ditanya terkait penambahan titik parkir, Mustaqim memastikan pada tahun 2022 ini belum ada tambahan titik parkir tepi jalan. Tapi tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada penambahan titik parkir.

“Karena titik parkir itu lihat situasional di lapangan, biasanya muncul usaha-usaha baru pasti ada titik-titik parkir. Tapi sejauh ini masih belum ada yang baru,” tandasnya.(der)