Dapat Informasi Salah, Warga Gigit Jari Tak Dapat Jatah Migor Curah

Pendistribusian minyak goreng curah, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Dinas Koperasi Perindustrian dan dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melakukan pendistribusian minyak goreng (migor) curah bertempat di pasar Bunul pada Kamis (24/3).

Dalam kesempatan itu, terlihat sejumlah warga harus gigit jari menerima penolakan dari petugas ketika akan membeli migor curah saat pelaksanaan pendistribusian tersebut.

Hal itu disebabkan karena pendistribusian migor curah tersebut hanya diperuntukan khusus bagi pedagang migor di empat pasar yang sudah ditentukan, yakni Pasar Bunul, Sawojajar, Lesanpuro, dan Madyopuro.

Salah satu warga Bunulrejo, Drajat, mengaku sebelumnya tidak mengetahui jika pendistribusian migor curah di Pasar Bunul itu hanya ditujukan untuk pedagang pasar tradisional saja.

Ia mengetahui ada pendistribusian migor curah itu dari informasi yang ada di salah satu WhatsApp grup.

“Assalamualaikum warahmatullahi Wabarokatuh 🙏 ada info dr Dinas KOPINDAG Kota Malang, bahwa pada Kamis 24 Maret 2022, jam 09.00 Tempat : didepan pasar Bunul Malang ada penjualan minyak goreng curah 13 ribu/liter, sebanyak 3 ton, Krn langsung dari tanki pembeli membawa jurigen sendiri. Sebaiknya jurigen yang 5 liter, lubangnya besar untuk mempermudah pelayanan Monggo yang berkenan, maturnuwun 🙏,” kutipan informasi yang tersebar dalam grup WhatsApp.

Perempuan yang bekerja sebagai penjual jamur crispy itu pun merasa kecewa karena telah menunggu cukup lama dan akhirnya tetap tidak mendapatkan migor curah yang didistribusikan dengan harga Rp 13 ribu perliter.

“Tadi bawa jurigen dua ini. Harapan saya kan bisa dapat migor curah. Karena sekarang migor kemasan mahal jadi saya harus beralih ke curah ini,” ujar Drajat, Kamis (24/3).

Sementara itu, Analis Perdagangan Muda Diskopindag Kota Malang, Eka Wilantari menegaskan, jika pendistribusian enam ribu liter migor curah di Pasar Bunul itu hanya diperuntukan bagi pedagang di empat pasar.

Sedangkan untuk warga diharapkan nanti bisa membeli migor curah di pasar tradisional sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah sebesar Rp 14 ribu perliter-nya.

“Kita dari awal sudah menyampaikan bahwa ini memang untuk pedagang. Nanti masyarakat bisa membeli di pasar dengan harga Rp 14 ribu,” tandasnya.(der)