Respon LIRA, Malang Jejeg: Buktikan jika ada Data Palsu

Topo
Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga (Berkacamata). (Toski D).

MALANGVOICE – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang yang tengah melakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berjalan lancar dan tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak.

Lantaran, KPU Kabupaten Malang hanya memiliki waktu tiga hari yaitu Jumat (11/9) hingga Minggu (13/9) besok untuk melakukan Verfak perbaikan ulang dukungan terhadap pasangan calon perseorangan atau independen.

Ketua tim kerja kemenangan Malang Jejeg yang mengusung bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur independen, Soetopo Dewangga menyebut jika Malang Jejeg telah menjalankan semua tahapan.

“Ya, semua tahapan ada mekanisme dan aturannya. Masyarakat punya hak dan saluran hukum manakala ada para pihak terindikasi melakukan pelanggaran,” ungkapnya, saat dihubungi melalui WhatsApp.

Pria yang akrab disapa Topo, mempersilahkan semua pihak untuk membuktikan jika Malang Jejeg menggunakan modus intervensi dengan melakukan kompromi untuk meloloskan data warga meskipun statusnya masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), atau dugaan data palsu.

“Silahkan dibuktikan saja. Tudingan data palsu kan tidak hanya kali ini saja, bahkan salah satu komisioner Bawaslu pernah menuduh perihal yang sama,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Anis Suhartini, mengapresiasi perhatian tersebut

“Bagus. Mengingatkan kami untuk tetap menjaga integritas, kemandirian dan profesionalisme penyelenggara pilkada,” pungkasnya singkat, saat dihubungi melalui WhatsApp.