Respon KLB Covid-19, Pemkot Malang Bakal Tutup Sementara Cafe hingga Hiburan Malam

Wali Kota Malang Sutiaji memimpin rakor tentang penanganan Covid-19 di Balai Kota Malang, Senin (16/3). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji memimpin rakor tentang penanganan Covid-19 di Balai Kota Malang, Senin (16/3). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Merespon status KLB Covid-19, Pemkot Malang bakal menutup aktivitas keramaian, termasuk cafe hingga tempat hiburan malam. Hal ini terungkap saat rapat koordinasi dengan Forkopimda dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Malang, Senin (16/3) di Ruang Sidang Balai Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Selain itu, lanjut dia, kegiatan yang pesertanya melebihi 30 orang sementara waktu akan ditunda; dan diawasi sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada.

“Bukan tidak boleh, tapi ditunda. Cafe, hiburan malam serta tempat-tempat rekreasi juga akan kita tutup dalam kurun waktu 14 hari mendatang,” kata Sutiaji.

Tujuan pembatasan tersebut untuk mengurangi pergerakan massa atau potensi berkumpulnya warga demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya juga mengimbau agar ketika aturan tersebut diterapkan, masyarakat tetap tenang dan meyakini bahwa negara hadir serta tanggap dalam menyelesaikan kasus Covid-19 ini. Ia berharap agar tidak terjadi panic buying di Kota Malang.

“Secara bertahap, Pemkot Malang juga akan terus melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat, pendakwah baik dari agama islam maupun non muslim agar dapat memberikan ketenangan pada masyarakat untuk tidak cemas sehingga tidak berakibat pada sektor kehidupan lainnya,” pungkasnya.(Der/Aka)