Resmi Usung Anton, PKS Sodorkan Empat Poin Kontrak Politik

Jelang Pilwali 2018 Kota Malang

Para pengurus PKS dan PKB berbincang dengan Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Wali Kota Malang, HM Anton, kembali maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang periode 2018 -2023. Deklarasi sekaligus penyerahan rekomendasi digelar Senin (11/12) malam.

Rekomendasi bagi Anton turun melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 79/SKEP/DPP-PKS/1439 Tentang Calon Walikota Malang Periode 2018 2023. Dalam surat itu, tertulis nama Anton sebagai Calon Walikota.

Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Joko Purnomo, mengatakan, berikutnya PKS menyerahkan proses berikutnya kepada Anton. Dalam hal ini, PKS tidak memberikan syarat apapun.

“Termasuk untuk N2. Kami tidak mematok pendamping Abah Anton harus dari PKS. Tapi kalau Abah Anton ingin dari PKS ya kami siap. Kami percaya bahwa Wakil Wali Kota Malang itu harus sesuai pilihan Wali Kota,” tandasnya.

Meski mengaku tidak memberikan syarat, namun PKS tetap menyodorkan kontrak politik yang telah disepakati bersama Anton. Berikut selengkapnya:

1. Berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

2. Berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang peduli terhadap masyarakat kecil, melalui upaya pengalokasian APBD secara proporsional terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

3. Berkomitmen untuk melakukan pembangunan di bidang keagamaan dan moral, baik di masyarakat maupun di pemerintahan.

4. Berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan secara profesional, melalui upaya:

a. Meningkatkan layanan publik yang berkualitas.

b. Memperbanyak lapangan pekerjaan.

c. Bekerja keras mencari solusi atas berbagai permasalahan masyarakat kota Malang. (Coi/Yei)