Resmi, PAN Daratkan Rekomendasi kepada Ya’qud Ananda Gudban

Jelang Pilwali 2018 Kota Malang

Rapat pleno DPD PAN Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Rapat pleno DPD PAN Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – DPD PAN Kota Malang mendaratkan rekomendasi kepada Ya’qud Ananda Gudban untuk maju sebagai Calon Wali Kota Malang dalam Pilwali 2018 mendatang. Rekomendasi tersebut secara resmi diusulkan kepada DPP dan DPW PAN Jawa Timur.

Kepastian ini didapat usai menggelar rapat pleno pada Rabu (1/11) malam. Rapat tersebut melibatkan seluruh Pimpinan Cabang PAN Se-Kota Malang, di Kantor DPD PAN Kota Malang, Ruko Tlogomas Square Kav.09, Tlogomas, Lowokwaru.

Ketua DPD PAN Kota Malang, Pujianto, mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi putusan tersebut. Di antaranya, ketiadaan kandidat di internal PAN Kota Malang yang siap, layak dan mumpuni untuk maju berkontestasi sebagai Calon Wali Kota.

Karena itu, pihaknya memilih mengusung sosok eksternal. Sebagaimana diketahui, Ya’qud Ananda Gudban merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang. “Silaturahmi dan komunikasi antara PAN dengan Hanura sudah sangat intens, termasuk dengan struktural PAN di Propinsi Jawa Timur dan DPP PAN yang sudah terjalin sangat baik,” tambahnya.

Selain itu, dia juga memperhatikan arahan dari DPW PAN Jawa Timur untuk segera melakukan percepatan proses rekomendasi. Ditambah lagi, PAN dan Hanura memiliki kesamaan berpikir.

“Bahwa membangun Kota Malang harus dilakukan secara bersama-sama dengan dipimpin oleh Kepada Daerah yang tidak hanya baik dan merakyat, namun juga harus bersih, kompeten, cerdas, komunikatif, dan solutif menyelesaikan masalah,” tandasnya.

Sekretaris DPD PAN Kota Malang, Dito Arief, menambahkan, selanjutnya PAN bersama Hanura sebagai akan terus melakukan komunikasi dengan Partai-partai lain untuk bersama-sama menyamakan visi.

“Kami juga akan merumuskan strategi dan mengkaji terus dinamika dua bulan mendatang untuk menyepakati pasangan calon yang akan diusung,” pungkasnya.(Coi/Aka)