MALANGVOICE – Pemkot Malang resmi meluncurkan program ojo percoyo rentenir alias Ojir bertempat di Hotel Savana, Jumat (6/12). Program yang dijalankan BPR Tugu Artha Sejahtera berkolaborasi Baznas Kota Malang ini memberikan kemudahan, tanpa bunga dan agunan (jaminan).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah melalui BUMD BPR Tugu Artha Sejahtera bakal memberikan pelayanan prima untuk warga Kota Malang yang terjerat rentenir. Peminjaman maksimal Rp 10 juta dengan durasi 1- 2 tahun.
“Tanpa bunga, tanpa agunan. Sudah ada aturan perundang-undangannya. Saya jaminannya,” kelakar Sutiaji kepada awak media.
Ia melanjutkan, layanan ini diperuntukkan pelaku usaha (terutama UMKM) yang terjerat rentenir alias bank titil. Misi utama program ini agar pelaku usaha sehat kembali tanpa bayang-bayang rentenir.
“Jadi mereka menyelesaikan tanggungan terjerat rentenir. Setelah itu sisa uang bisa diputar lagi untuk modal usaha,” sambung dia.
Ia menambahkan, cara memastikan seseorang terjerat rentenir tentunya telah ada mekanisme dan aturan. Terlebih pihaknya juga turut menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
“Nanti ada pendampingan. Kami juga akan kerjasama RT dan RW serta PKK, apakah sudah dilunasi hutangnya (rentenir). Lalu apakah uang dimanfaatkan untuk modal usaha,” tutup alumnus IAIN Malang ini.
Sementara itu, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengapresiasi program yang digagas Wali Kota Malang Sutiaji tersebut.
“Akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan. Tentu digunakan sesuai tujuan, bukan untuk konsumtif,” jelasnya.
OJK, lanjut dia, bertugas mengawasi industri dasar keuangan, melindungi konsumen layanan jasa keuangan, menyambut baik program tersebut. Pihaknya berharap program Ojir dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan.
“Sehingga tidak ada lagi peredaran bank titil di Kota Malang. Sehingga masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya. (Hmz/ulm)