Resmi Ajukan PSBB, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Lurah – Camat Antisipasi Ini

MALANGVOICE – Kota Malang resmi ajukan surat permohonan PSBB ke Menteri Kesehatan RI melalui Gubernur Jawa Timur. Sembari menanti keputusan, Wali Kota Malang, Sutiaji ingatkan lurah – camat untuk antisipasi beberapa hal penting untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi melalui video conference, Rabu (15/4).
Wali Kota Sutiaji mengatakan pihaknya telah mengirim surat bernomor 342.1/1040/35.73.100/2020 perihal permohonan penetapan PSBB, Kepada Menkes cq Gubernur Jatim, pada Selasa (14/4). Terlampir pula empat poin penting. Diantaranya, peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal. Kemudian, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.

“Perlu saya infokan kepada jajaran camat dan lurah, bahwa surat resmi (permohonan PSBB) telah diajukan, dan malam kemarin (14/4) saya sudah komunikasi secara langsung dengan Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) dan Pak Sekdaprov (Heru Tjahjono),” ujarnya.

Hasil komunikasi tersebut, lanjut dia, poin utama yang kota Malang lakukan adalah penguatan dalam hal physical distancing yang dalam hal ini juga adalah pengetatan (kontrol) mobilisasi atau lalu lalang orang yang masuk maupun keluar Kota Malang.

“Selain yang terdekat berkait erat dengan tradisi mudik, tak lama lagi kita juga akan masuk sesi penerimaan mahasiswa baru, yang diperkirakan jumlahnya juga bisa tembus ratusan ribu,” bebernya.

“Semua itu harus diantisipasi dengan cermat dan sedini mungkin. Itu sebagian yang saya laporkan kepada Bu Gubernur,” imbuhnya.

Sutiaji menambahkan, bahwa Gubernur Khofifah berpesan untuk lebih penguatan physical distancing secara merata di tingkat – tingkat kelurahan. Peran dan dukungan masyarakat harus makin dikuatkan. Meski, dari sisi jumlah kasus konfirm positif, Kota Malang memang tidak seekstrem Surabaya, Lamongan, Gresik dan Sidoarjo.

“Namun melihat traffic Kota Malang yang di antara Kabupaten Malang dan Kota Batu, maka Kota Malang juga rentan,” ujar politisi Demokrat ini.

Poin penting lain berkaitan dengan antisipasi pelaksanaan PSBB atau pun penguatan physical distancing, adalah rumah transit atau rumah karantina.

“Dua kecamatan, Blimbing dan Lowokwaru secara khusus juga berinisiatif mengajukan lokasi rumah karantina. Namun menurut perlu diverifikasi dulu,” jelasnya.

Terlepas dari itu, alumnus IAIN Malang ini juga meminta monitoring secara cermat tentang akurasi penerima bantuan sosial. Sekaligus pada saat pelaksanaan juga memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker, dan petugas juga diupayakan pakai pelindung tangan.(Der/Aka)

Penulis Aziz Ramadani
Caption:
Wali Kota Malang Sutiaji.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait