Rendra Tegaskan Kontribusi PDAM Kota Malang Harus Wajar

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Bupati Malang, Rendra Kresna, dalam acara pencanangan Kampung Siaga Bencana di Kecamatan poncokusumo.(Miski)
Bupati Malang, Rendra Kresna, dalam acara pencanangan Kampung Siaga Bencana di Kecamatan poncokusumo.(Miski)

MALANGVOICE – Pemkab Malang menegaskan bahwa kontribusi yang nantinya ditawarkan PDAM Kota Malang, sebaiknya wajar.

Meski demikian, Bupati Malang, Rendra Kresna, tak menyebut besaran kontribusi yang diinginkan. Rendra membenarkan apabila PDAM Kota Malang bersama Pemkot Malang menginginkan ada pembicaraan.

“Informasinya baru informal. Sebaiknya lebih cepat lebih baik,” kata dia, usai melantik pejabat Pemkab Malang, Senin (7/8).

Kontribusi yang akan diterima nanti bukan serta merta masuk ke daerah sebagai PDA. Akan tetapi sebagian dialokasikan untuk perawatan sumber mata air, melalui penghijauan dan menjaga kebersihan air dari pencemaran limbah.

Ditanya besaran awal yang ditawarkan PDAM Kota Malang sebesar Rp 120 rupiah, Politisi Nasdem ini tak bergeming.

Bupati dua periode ini enggan ikut campur terkait penentuan kontribusi. Rendra menyerahkan ke PDAM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, dan DPRD dalam perbaikan perjanjian tersebut.

“Saya serahkan ke negosiator. Mari duduk bersama, layaknya berapa dan patutnya Pemkab dikasih kontribusi berapa per meter kubik,” tandas dia.

Sekadar informasi, Sekda Kota Malang, Wasto, menggelar pertemuan internal secara tertutup, Senin (7/8).


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria