Rendra: Semua Lokalisasi Sudah Ditutup

Bupati Malang, Rendra Kresna (Tika)
Bupati Malang, Rendra Kresna (Tika)

MALANGVOICE – Bupati Malang, Rendra Kresna menegaskan semua lokalisasi di Kabupaten Malang sudah ditutup.

“Jika kemudian mereka beroperasi, berarti itu ilegal,” kata Rendra, Rabu (11/1).

Rendra menegaskan, razia sudah kerap dilakukan oleh petugas dari Pemkab Malang.

Mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga dari kecamatan dan beberapa pihak lainnya.

“Tapi begitu razia berakhir, mereka kembali beroperasi secara kucing-kucingan,” imbuh dia.

Dikonfirmasi mengenai indikasi lokasi prostitusi yang ditutup, dan kini menjalankan praktik serupa dengan kedok karaoke, Rendra menegaskan bahwa karaoke tidak dilarang.

“Tapi kalau kemudian mereka berpraktik di luar itu (karaoke), ya bagaimana,” kata dia.

Menurutnya, masyarakat bisa mencegah dan membantu memberantas dengan tidak mendatangi tempat-tempat tersebut.

“Kalau masyarakat tidak memberi peluang, nggak usah dikunjungi, mereka akan tutup,” tegas dia.

Ketika dipertegas awak media bahwa di salah satu bekas lokalisasi di daerah Sumberpucung, masih melakukan layanan jasa esek-esek secara terang-terangan, Renda mengatakan kegiatan semacam itu bisa terjadi di jalanan.

“Jangankan di tempat yang istilahnya remang-remang, di jalanan saja, kalau dilihat, masih terjadi praktik tersebut. Kalau malam-malam jalan-jalan ke sekitar rel di Pakisaji, masih ada yang begituan,” tegas dia.