Rendra: Layanan Perubahan Data Pajak Buat 1 Jam Saja

Wajib pajak dari kalangan Pegawai Negeri Sipil saat membayar pajak online.

MALANGVOICE – Bupati Malang, Rendra Kresna, meminta DPPKA Kabupaten Malang membentuk divisi khusus untuk mengurus permintaan perubahan data terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Bentuk tim khusus, kalau perlu ada ruangan khusus untuk mengurusi permintaan perubahan data mulai dari salah nama, salah cetak. Kalau bisa proses perubahan itu selesai dalam satu jam,” kata dia.

Rendra mengatakan, pelayanan cepat untuk pengajuan perubahan data sangat penting, salah satunya untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Jika diperlukan tenaga kontrak, rekrut saja. Bentuk tim khusus yang menangani perubahan data,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan DPPKA Kabupaten Malang, sepanjang 2015 terdapat 25.395 ajuan pelayanan dari wajib pajak.

Dari jumlah tersebut, pengajuan pembetulan sebanyak 800 berkas, pembatalan 1.466 berkas, keberatan sebanyak 404 berkas dan pengurangan denda administrasi sebanyak 8 berkas.