MALANGVOICE- Pemkot Malang memulai kembali rencana revitalisasi Alun-Alun Merdeka. Perjanjian baru dengan Bank Jatim yang sudah habis akan diperpanjang kembali.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan, bantuan CSR dari Bank Jatim belum berjalan sejak tahun lalu hingga pertengahan Juli 2025. SPK itu otomatis tidak berlaku dan perlu dilakukan MoU ulang.
“Ada penandatanganan SPK baru dengan Bank Jatim Senin pekan depan, selanjutnya revitalisasi baru bisa dilanjutkan,” katanya.
RPJMD 2025–2029 Dipaparkan, Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Bangun Kota Lebih Maju
Dalam MoU SPK yang baru nanti tidak ada perubahan desain namun ada RAB yang berubah karena penyesuaian harga.
“Sekarang ketemunya Rp5,2 miliar dengan durasi 105 hari,” jelas Wahyu.
Setelah adanya MoU nantinya pengelolaan Alun-Alun Merdeka akan diserahkan sementara kepada Bank Jatim. Karena itu Wahyu Hidayat mengimbau masyarakat agar tidak mengunjungi Alun-Alun selama revitalisasi.
“Mungkin nanti ditutup, pastinya selama 105 hari belum bisa dimanfaatkan masyarakat. Sementara untuk PKL akan dialokasikan tidak jauh dari Alun-Alun Merdeka,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan agar Pemkot Malang dan Bank Jatim menunjukkan komitmen dan kejelasan tahapan dalam proyek tersebut. Ia juga mengatakan DPRD Kota Malang akan terus mengawal terkait revitalisasi Alun-Alun Merdeka itu.
Amithya menegaskan perlu adanya adendum dan penyesuaian agar proyek bisa rampung tepat waktu.
“Kami akan kawal terus agar sesuai dengan komitmen yang seperti apa,” tandasnya.(der)