Relokasi Rumah Dusun Brau Perlu Kajian Gunakan TKD Gunungsari

Kepala Desa Gunungsari, Andi Susilo (Aan)

MALANGVOICE – Sebanyak 11 KK Dusun Brau, Desa Gunungsari, Bumiaji, Kota Batu terpaksa harus direlokasi secara permanen. Lantaran 11 KK tersebut tinggal di kawasan yang rawan terjadi tanah longsor.

Saat ini Pemkot Batu masih mencarikan tanah untuk relokasi permanen untuk 11 KK tersebut. Permintaan warga, mereka tetap berada di Dusun Brau dan dalam satu kawasan yang masih memungkinkan mereka untuk saling bertetangga.

“Dari rembug bersama Wali Kota Batu tadi ada opsi menggunkan tanah kas desa (TKD). Namun opsi ini perlu dikaji lebih dalam lagi, aturannya bagaimana apakah ada potensi terbentur atau tidak,” jelas Kepala Desa Gunungsari, Andi Susilo.

Andi juga mengatakan bahwa ada opsi tukar lahan dengan lahan milik perhutani. Namun lagi-lagi Andi mengatakan hal ini perlu dikaji dengan pihak-pihak terkait.

Ia mengatakan bahwa ada lahan TKD di Desa Gunungsari namun pelepasannya harus ikut aturan. Lantaran itu tanah bengkok desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan desa.

“Tanah bengkok atau TKD ada tapi di Dusun Brau ini tidak ada. Warga kan inginnya tetap di Dusun Brau karena memang kehidupannya dari dulu dk sini,” imbuhnya.

Andi mengatakan bahwa TKD Gunungsari ada sekitar 2-3 hektare. Ia menegaskan perlu kajian untuk menggunakan TKD.(der)