Sebelum Relokasi Pedagang, Pasar Penampungan Sementara Harus Dibenahi

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, sudah mendapat penyampaian lisan dari Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto, terkait rampungnya block plan Pasar Blimbing.

“Pak Wahyu menyampaikan block plan sudah selesai, katanya segera disampaikan kepada dewan untuk dirapatkan. Ini harus dilalui, untuk dijadikan salah satu bukti proses perencanaan pembangunan Pasar Blimbing,” ungkapnya.

Dinas Perdagangan sendiri menargetkan, relokasi pedagang berlangsung pada Februari 2017 ini. Bambang menilai, langkah itu bisa saja terealisasi, dengan catatan sejumlah syarat harus terpenuhi.

Sejauh ini, pantauan DPRD menunjukkan, pasar penampungan sementara di bekas Stadion Blimbing belum layak. Sejumlah aspek seperti drainase, sirkulasi, dan atap bocor masih menjadi masalah yang belum dibenahi.

“Masalah relokasi juga saya ingatkan, pasar penampungan sementara supaya segera diperbaiki. Seharusnya seiring pembahasan block plan, investor juga memperbaiki,” tandasnya.