Di Kabupaten Malang, Guru Olahraga Juga Mengajar PAI

Bupati Malang, Rendra Kresna (Tika)
Bupati Malang, Rendra Kresna (Tika)

MALANGVOICE – Kabupaten Malang kekurangan tenaga pendidik untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Terutama di tingkat sekolah dasar.

Kekurangan guru ini merupakan imbas dari moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Bupati Malang, Rendra Kresna berharap pemerintah segera mencabut moratorium penerimaan PNS.

Tujuannya, agar kekosongan guru Agama Islam di Kabupaten Malang segera terpenuhi.

“Semoga moratorium segera dicabut,” harap dia saat ditemui di Pendopo Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dia juga berharap, jangan sampai kekurangan guru untuk mata pelajaran yang penting ini terjadi hingga berlarut-larut.

Bahkan, dia juga mengakui tidak sedikit seorang guru harus mengajar rangkap hingga ke tiga sekolah.

“Ada guru olahraga yang mengajar agama. Ini kan tidak efektif,” beber dia.

Semenhara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Sekolah (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Malang M Arifin mengatakan, 480 posisi guru PAI kosong karena banyak guru PAI pensiun di waktu bersamaan.

“Kami sudah mengajukan pengangkatan guru PAI yang baru ke Kementerian Pendayagunaan Apartur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tapi sekarang masih ada moratorium,” tandas dia.