MALANGVOICE – PT Karya Indah Sukses (KIS) tidak main-main terkait ancaman menggugat Pemkot Malang. General Manager PT KIS, Yusron Virmanza, saat ini tengah menyiapkan langkah hukum.
Hal itu menyusul kembali molornya relokasi pedagang Pasar Blimbing yang sedianya dijadwalkan Rabu (15/3) kemarin. “Kami sedang siapkan data-data atau materi untuk menempuh langkah hukum,” kata Yusron.
Dia menambahkan, segenap jajaran manajemen PT KIS tengah rapat intensif membahas hal ini. “Menunggu arahan hasil rapat bersama manajemen,” imbuhnya.
Dikatakannya, langkah awal yang bisa diambil yakni pra-gugatan, berupa somasi kepada Pemkot Malang. Hanya saja, Yusron enggan menyebut kepastian kapan somasi itu dilayangkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto, mengatakan, relokasi kembali molor karena terlewatnya satu tahapan, yakni pertemuan di Gedung DPRD. Wahyu menyebut, pertemuan itu akan berlangsung Kamis (16/3) atau paling lambat Jumat (17/3) besok.
Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda terlaksananya pertemuan itu. Yusron sendiri mengaku belum mendapat undangan.
“Kami juga menunggu, tapi sama sekali belum ada undangan, dan ini ranah Pemkot,” pungkasnya.